Minggu, 02 November 2014

Kecurangan dalam Profesi Akuntansi

1. PENDAHULUAN
Dalam akuntansi, dikenal dua jenis kesalahan yaitu kekeliruan ( error ) dan kecurangan ( fraud ). Kedua jenis kesalahan ini dapat bersifat material dan non material. Perbedaan antara kedua jenis kesalahan ini hanya dibedakan oleh jurang yang sangat tipis, yaitu ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Untuk itu dibutuhkan keahlian profesional untuk bisa membedakan antara kedua jenis kesalahan tersebut. Standarpun mengenali bahwa sering kali mendeteksi kecurangan lebih sulit dibandingkan dengan kekeliruan karena pihak manajemen atau karyawan akan berusaha menyembunyikan kecurangan itu.

Fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak didalam maupun luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok yang secara langsung merugikan orang lain. Secara umum fraud terdiri dari dua golongan, yaitu pengelapan aktiva (misapporopriation) dan kecurangan pelaporan keuangan (fraudulen financial reporting). Dalam tulisan ini akan dibahas khusus mengenai kecurangan dalam laporan keuangan (financial statement fraud).

2. WHAT IS FINANCIAL STATEMENT FRAUD?

Kecurangan laporan keuangan sering juga dikenal dengan istilah kecurangan manajemen. Hal ini disebabkan karena secara umum kecurangan ini dilakukan oleh pihak manajemen, kadang kala tanpa sepengetahuan para karyawan. Manajemen berada pada posisi yang dapat membuat keputusan akuntansi dan pelaporan tanpa sepengetahuan para karyawan. Sedangkan menurut Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) kecurangan laporan keuangan merupakan salah saji atau penghilangan secara sengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan untuk mengelabuhi pemakai laporan keuangan. Kecurangan dalam laporan keuangan dapat menyangkut tindakan seperti sebagai berikut :
1. Manipulasi, pemalsuan atau perubahan catatan akuntansi atau dokumen pendukungnya yang
menjadi sumber data bagi penyajian laporan keuangan.
2. Representasi yang salah dalam atau penghilangan dari laporan keuangan peristiwa, transaksi, atau
informasi signifikan.
3. Salah penerapan secara sengaja prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara
penyajian, atau pengungkapan.

Adapun klasifikasi tindakan yang meliputi kecurangan laporan keuangan adalah sebagai berikut :
Pertama, sengaja distorsi laporan keuangan sebagai alat untuk bertindak curang dengan mengecoh pemakai atau kelompoknya tentang hasil usaha perusahaan. Dalam hal ini yang menerima keuntungan langsung adalah pihak perusahaan atau pelaku kecurangan. Adapun tujuan khusus dari tindakan ini adalah :
a. Mendapatkan kredit, modal jangka panjang, atau tambahan modal investasi berdasarkan informasi keuangan yang di distorsi atau dihapus.
b. Menyembuyikan kinerja tidak baik dari perusahaan.
c. Mneghapus hutang pajak.
d. Manipulasi harga saham.
e. Menyembunyikan kinerja tidak baik oleh manajemen.
Kedua, sengaja distorsi laporan keuangan untuk penyamaran tindakan kecurangan. dalam hal ini yang diuntungkan tetap pihak perusahaan atau pelaku kecurangan. adapun tujuan khusus dari tindakan ini adalah :
a. Menyembunyikan penjualan fiktif atau harta milik dipalsukan.
b. Menyembunyikan pembayaran yang tidak benar.
c. Menyembunyikan tindakan penyelewengan dana atau harta.

Istilah lain yang tidak kalah populernya berkenaan dengan kecurangan laporan keuangan yaitu Creative Accounting. Creative accounting bukan merupakan suatu hal baru, dan untuk melakukannya membutuhkan biaya yang relative mahal. Creative accounting ini dipicu oleh adanya tekanan bahwa badan usaha merasa harus berada dalam posisi profit untuk menarik investor dan sumber daya. Tetapi hal ini lebih mengarah pada penipuan atau kecurangan pada praktik akuntansi. Apakah ini berarti bahwa creative accountingmerupakan hal ilegal atau dapat dibenarkan. Berikut ini akan dicontohkan perusahaan yang mempraktekkan creative accounting secara illegal :

Worldcom, salah satu perusahaan kebanggaan Amerika mengungkapkan profit sebesar USD 1,4 juta pada tahun 2001 dan bukan mencatat adanya kerugian. Hal ini terjadi karena Worldcom telah menerapkan trik lama yaitu dengan mengkapitalisasikan biaya secara tidak benar. Langkah-langkah yang dilakukan Worldcom dalam menyamarkan biayanya, yaitu :a) perusahaan mengeluarkan sejumlah biaya yang didalamnya termasuk biaya gaji dan upah pekerja. b) Biaya-biaya tersebut tidak dimasukkan dalamincome statement seperti yang seharusnya. Dengan begitu net income Worldcom menjadi lebih besar. c) Biaya-biaya tersebut dimasukkan dalam komponen balance sheet sebagai asset (dikapitalisasi). Perusahaann ini hanya melakukan hal tersebut saat membeli peralatan yang digunakan dalam periode yang lamad. Worldcom kemudian “mendepresiasikan” biayanya yang telah dimasukkan dalam komponen balance sheet, yang berarti mengurangi net income selama periode waktu. Dalam income statement tersebut hanya sebagian kecil biaya yang dimasukkan, sehingga cash flow, profit margin dan net income telah dimanipulasi. Padahal inilah yang menajdi tolak ukur untuk menilai saham perusahaan.Hal ini membuktikan bahwa accounting rulesmemiliki grey area, yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan yang tidak jujur. Itulah sampai saat ini masi ada pertentangan antara penggunaan rules based atau principal based.
Dengan demikian fungsi laporan keuangan dari sudut pandang kecurangan dalam kelompok kecurangan laporan keuangan adalah :
1. Laporan keuangan dipakai untuk ikut serta dalam suatu tindakan kecurangan perusahaan,
perusahaan atau pelaku kecurangan adalah penerima langsung dari keuntungan.
2. Laporan keuangan dipakai untuk penyamaran suatu tindakan kecurangan.

3. INTERNAL AUDITOR : Preventor & Detector Of Fraud

Institute of Internal Auditing (IIA) mendefinisikan internal auditing sebagai aktivitas pemberian keyakinan serta konsultasi yang independen dan obyektif, yang dirancang untuk menambah nilai dan memperbaiki operasi organisasi. Definisi lain mengatakan internal auditing sebagai suatu penilaian yang dilakukan oleh pegawai perusahaan yang terlatih terhadap ketelitian dan efisiensi catatan-catatan (akuntansi) perusahan serta pengendalian internal yang terdapat dalam perusahaa. Tujuannya adalah membantu manajemen dalam pelaksanaan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, saran dan komentar mengenai kegiatan yang diaudit.

Awalnya auditing internal dimulai sebagai fungsi klerikal yang dilakukan oleh satu orang secara independen. Namun saat ini, auditing internal berevolusi menjadi aktivitas yang profesional. Perubahan ini mengakibatkan mulai munculnya departemen auditing internal dan tanggung jawab pelaporan langsung kepada dewan komisaris dan komite audit.

Karyawan yang diberi kepercayaan untuk melaksanakan fungsi auditing internal disebut dengan internal auditor. Mereka bertanggung jawab kepada dewan komisaris, komite audit dan manajemen perusahaan. Berikut kegiatan yang dilakukan oleh internal auditor :
1. Menelaah dan menilai kebaikan, memadai atau tidaknya penerapan sistem pengendalian
manajemen, struktur pengendalian internal, dan pengendalian operasional lainnya serta
mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal.
2. Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan
manajemen.
3. Memastikan seberpa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari
kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan.
4. Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya.
5. Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen.
6. Menyarankan perbaikan – perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisiensi dan
efektifitas.

Dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh seorang auditor internal diatas dapat disimpulkan bahwa profesi ini memiliki peranan yang sangat penting dalam perusahaan, diantaranya sebagai berikut :
a. Pencegahan kecurangan (fraud prevention)
b. Pendeteksian kecurangan (fraud detection)
c. Penginvestigasian kecurangan (fraud investigation)

Peran utama internal auditor berupaya untuk mengeliminasi sebab-sebab timbulnua kecurangan tersebut. Pencegahan kecurangan akan lebih mudah dilakukan dari pada mengatasinya bila kecurangan itu telah terjadi.
Pada dasarnya kecurangan sering terjadi pada suatu perusahaan apabila :
1. Pengendalian internal tidak ada atau lemah.
2. Pegawai dipekerjakan tanpa memikirkan kejujuran atau integritas mereka.
3. Pegawai diatur dan dieksploitasi dengan tekanan besar untuk mencapai sasaran dan tuuan keuangan yang mengarah pada kecurangan.
4. Manajemen sendiri melakukan kecurangan serta tidak taat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
5. Pegawai yang dipercaya memiliki masalah pribadi yang tidak dapat dipecahkan.
6. Industri dimana perusahaan menjadi bagiannya memiliki tradisi melakukan kecurangan.

Pencegahan kecurangan pada umumnya adalah aktivitas yang dilaksanakan manajemen dalam hal penetapan kebijakan, sistem dan prosedur yang membantu meyakinkan bahwa tindakan yang diperlukan sudah dilakukan dewan komisaris, manajemen dan personil perusahaan lainnya untuk dapat memberikan keyakinan memadai dalm mencapai tiga tujuan pokok yaitu keandalan laporan keuangan, efektifitas dan efisiensi operasi serta kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku (COSO:1992).

4. EXTERNAL AUDITOR : Peran Sang Penjaga Kepentingan Publik

Seiring dengan berkembangnya dunia usaha, beberapa tahun terakhir terjadi reformasi sistem pengelolaan usaha. Refeormasi tersebut terjadi antara teori perusahaan klasik dan perusahaan modern. Teori klasik menganggap bahwa sumber daya dan pengelolaan dilakukan oleh pemilik perusahaan itu sendiri. Artinya pemilik juga sekaligus bertindak sebagai pengelola. Namun, hal ini sulit untuk diterapkan seiring dengan berkembangnya dunia usaha dan tingginya tingkat persaingan usaha. Solusi untuk mengatasi hal tersebut dimunculkanlah teori perusahaan modern yang dikenal dengan istilah teori agensi (theory of agency). Menurut teori ini, kebutuhan perusahaan yang berskala besar, keterampilan manajerial dipasok oleh pasar tenaga kerja manajerial: kebutuhan modal dipasok oleh pemegang saham (shareholders) dan pemberi pinjaman (debt holders).

Dari asumsi yang dibangun dari teori agensi tersebut, terlintas ada semangat menuduh salah satu pihak untuk mengambil keuntungan demi dirinya sendiri pada hubungan kerjasama. Manajemen sebagai pihak yang diberi amanah untuk mengelola perusahaan bisa saja memanfaatkan hubungan tersebut demi kepentingannya sendiri. Karena itulah pemegang saham dan pemberi pinjaman sangat memerlukan laporan keuangan dalam memperoleh informasi yang andal dari manajemen perusahaan mengenai pertanggungjawaban dana yang mereka investasikan. Namun disisi lain laporan keuangan ini disajikan oleh manajemen yang bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai pertanggungjawaban pengelolaan dana yang berasal dari pemegang saham dan pemberi pinjaman tersebut.

Dengan demikian, disini terlihat dua kepentingan yang berlawanan, sehingga ada kemungkinan informasi yang diterima tersebut tidak dapat diandalkan. Menurut Arens, dkk (2003;12) dengan adanya pemerolehan informasi yang tidak langsung dari pihak pertama, serta banyak dan kompleknya transaksi perusahaan yang dilakukan perusahaan, akan memperbesar risiko informasi yang tidak andal tesebut.

Menurut Arens dkk (2003;14) resiko tersebut dapat dikurangi dengan tiga cara, yaitu :
· Pengguna informasi menguji informasi yang diperolehnya. Para pemakai dapat terlibat sendiri memeriksa catatan-catatan yang ada untuk meyakinkan kebenaran laporan yang diperlukan. Umumnya hal ini tidak praktis terutama jika dilihat dari sisi keuangan. Selain dari itu, secara ekonomis sangat tidak efisien semua pemakai menyelenggarakan verivikasinya sendiri-sendiri.
· Pengguna informasi berbagi resiko informasi dengan manajemen. Secara hukum pihak manajemen memang berkewajiban untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya oleh pemakai yang berkepentingan. Jika ada pemakai yang menerima informasi yang tidak benar dan karenanya menaggung kerugian keuangan, mereka berhak menuntut manajemen yang bersangkutan. Kesulitan dalam hal pembagian risiko dengan manajemen tidak selalu berhasil menerima penggantian. Oleh karena itu, pemakai harus mengevaluasi kemungkinan untuk menanggung resiko informasi dengan pihak manajemen.
· Laporan keuangan yang diaudit telah tersedia.Cara umum untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan adalah dengan meminta jasa akuntan publik. Selanjutnya informasi yang telah diaudit tersebut dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan dengan anggapan bahwa laporan informasi yang telah diaudit tersebut merupakan informasi yang dapat diandalkan secara menyeluruh, tepat penyajiannya, serta informasi tersebut disajikan dengan tanpa prasangka (objektif, tidak berat sebelah).

Dari ketiga cara diatas, cara ketigalah yang yang paling mungkin untuk dilakukan karena tidak semua pemakai mempunyai kemampuan untuk melakukan audit atas laporan keuanagan. Kalaupun ada cara lain tersebut tidak efektif dan efisien karena biaya yang besar, disamping banyaknya pemakai lain yang membutuhkan informasi yang sama.

Mengingat betapa besarnya peranan dari auditor eksternal yang merupakan sang penjaga kepentingan publik tersebut, dibutuhkan standar dan etika untuk menjamin kepercayan masyarakat. Berprofesi sebagai akuntan publik , prilaku professional sangatlah diperlukan. Sebab dengan profesionalisme yang tinggi kebebasan auditor akan semakin terjamin. Selain itu dengan prilaku profesionalisme akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas jasa yang diberikan. Suharto (1991:45) menyatakan bahwa profesional lebih mengisyaratkan suatu keadaan pada pekerjaan komitmen pada kualitas, dedikasi pada kepentingan klien dan keinginan yang tulus membantu permasalahan yang dihadapi klien.

Namun, beberapa tahun terakhir banyak ucapan-ucapan pedas yang dilontarkan masyarakat terhadap profesi ini. Pada intinya, ucapan-ucapan itu sangat mendiskreditkan pfofesi akuntan publik selaku penjaga kepentingan publik. Diantara ucapan tersebut disampaikan oleh Indonesian Coruption Wacth (ICW). ICW mengatakan bahwa tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Ucapan ICW ini tentunya tidak asal “ngomong” saja, melainkan berdasarkan fakta dan bukti yang ada dilapanngan. Misalkan saja kasus ketika 10 KAP mengaudit 38 Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU). Dimana ketika itu mereka memberikan opini audit yang sulit dipertanggungjawabkan. Sekedar mengingatkan kertas kerja kesepuluh KAP tersebut memberikan penilaian wajar tanpa syarat (yang merupakan kriteria tertinggi dalam opini yang diberikan auditor) terhadap laporan keuangan BBKU. Tapi belakangan terbukti bahwa kondisi mereka amburadul dan akhirnya harus dilikuidasi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Soedarjono, mantan orang nomor satu di BPKP. Beliau mengatakan “ hasil audit akuntan publik terhadap perbankan yang sebelumnya tidak menemukan apa-apa, tapi setelah masuk akuntan asing untuk memeriksa, ditemukan segudang masalah” (Media Akuntansi no. 1/Thn.1/1999).

Dari pernyatan Soedarjono diatas jelas bahwa ketika akuntan asing menemukan adanya segudang masalah, tampak adanya sesuatu yang tidak dimiliki akuntan kita dalam mengaudit sehingga tidak ditemukan adanya masalah, yang selanjutnya tidak diperoleh keyakinan bahwa tidak terdapat masalah yang secara material mempengaruhi opini khususnya dalam hal kecurangan.karena meurut SA Seksi 316 paragraf 10 memang dinyatakan terdapat kesulitan dalam memperoleh keyakinan yang memadai tentang apakah laporan keuangan bebas dari salah saji yang material yang disebabkan oleh kecurangan. Hal ini disebabkan karena memang sifat yang disembunyikan sehingga rata-rata perusahaan yang ketahuan bermasalah parah adalah perusahaan yang berkaitan dengan kecurangan.

Beberapa ucapan pedas diatas mungkin bisa dibenarkan dan juga bisa disalahkan. Semua itu tergantung paradigma kita semua. Jika kita lihat dari tujuan audit, dalam hal ini adalah general audit maka auditor bisa dikatakan tidak bersalah. Karena jelas, tujuan general audit hanya sekedar memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan, bukan untuk menemukan kecurangan. Namun jika kita kaji lebih dalam, auditor bisa saja disalahkan. Diantaranya dengan melihat isi dari Statement of Auditing Standard No. 01 bahwa “auditor memiliki tanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh tingkat keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan itu telah terbebas dari kesalahan penyajian yang material, baik disebabkan oleh kekeliruan maupun kecurangan. Karena sifat bukti audit dan berbagai karakteristik kecurangan, auditor dapat memperoleh tingkat keyakinan, walaupun tidak mutlak, bahwa kesalahan penyajian yang material dapat dideteksi....”

OPINI MENGENAI ARTIKEL DI ATAS
Dari semua yang telah diuraikan diatas, terlihat bahwa kecurangan laporan keuangan adalah suatu tindakan melawan hukum yang dapat merugikan orang lain dan bahkan negara sekalipun. Oleh karena itu sudah selayaknya tindakan kecurangan harus dicegah oleh siapapun juga. Namun, sebenarnya yang paling dominan untuk melakukan hal tersbut adalah pihak dalam perusahaan itu sendiri. Karena merekalah yang mengerti dan ikut secara langsung dalam aktivitas perusahaan. Untuk itulah diperlukan sosok pimpinan yang bisa mengakomodir itu semua.

Sosok pimpinan yang anti kecurangan yang bisa menjaga amanah yang telah diembankan kepadanya. Dengan memiliki pimpinan seperti itu, maka ia akan bisa menerapkan langkah-langkah yang diuraikan diatas untuk mencegah terjadinya kecurangan. Kemudian fungsi auditor eksternal hanya sekedar memastikan bahwa laporan keuangan yang disajikan manajemen benar-benar wajar dan dapat diandalkan. Karena sesuai dengan fungsinya bahwa auditor eksternal hanya sekedar memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan. Kata “wajar” disini mempunyai makna bebas dari keragu-raguan dan ketidakjujuran serta lengkap informasinya. Untuk bisa menjamin kepentingan publik dan untuk mengeluarkan kata “wajar” tersebut maka sikap profesionalisme merupakan syarat utama untuk menjadi auditor eksternal. Karena dengan profesinalisme-lah ia bisa menjalankan amanah yang diembankan kepadanya.

Jumat, 24 Oktober 2014

Etika, Norma, dan Hukum pada Akuntansi

ETIKA
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupa¬kan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghin-dari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.

Etika dalam Akuntansi
Dalam sebuah profesi pasti memiliki  etika atau hal-hal yang harus di patuhi. Dengan adanya etika setiap tindakan atau perbuatan dapat terkontrol sehingga dalam bertindak tidak semena-mena dan sesuai dengan standar profesi.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
1. Prinsip Etika
Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. 
2. Aturan Etika
3. Interpretasi Aturan Etika
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Prinsip Etika Profesi Akuntan :
1. Tanggung jawab profesi
2. Kepentingan Publik
3. Integritas
4. Obyektivitas
5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional
6. Kerahasiaan
7. Perilaku profesi
8. Standar teknis

NORMA
Norma adalah aturan yang berlaku di kehidupan bermasyarakat. Aturan yang bertujuan untuk mencapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib dan sentosa. Namun masih ada segelintir orang yang masih melanggar norma-norma dalam masyarakat, itu dikarenakan beberapa faktor, diantaranya adalah faktor pendidikan, ekonomi dan lain-lain.

Norma dalam Akuntansi
1. Norma Umum (General Standards)
Merupakan kriteria yang berkaitan dengan persyaratan dari akuntan pemeriksa atau persyaratan seorang akuntan pemeriksa sebagai seorang yang menjalankan profesi nya.
2. Norma Pelaksanaan (Standards Of Field Work)
Standard ini merumuskan kriteria yang harus dipenuhi oleh akuntan pemeriksa dalam melaksanakan suatu pemeriksaan dengan baik dan melalui perencanaan yang matang sehingga bukti yang dikumpulkan dapat diandalkan.
3. Norma Pelaporan Akuntan (Standards Of Reporting)
Norma ini merupakan ukuran yang harus dipenuhi oleh akuntan pemeriksa dalam menyusun laporannya yang berkaitan dengan apa yang telah ia laksanakan, dalam laporan tersebut harus mencakup tingkat ketaatan dalam penerapan Prinsip Akuntansi Indonesia dan harus informatif mengenai ikhtisar keuangan sebagai keseluruhan.


HUKUM
Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan.

Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Oleh sebab itu setiap masyarat berhak untuk memperoleh pembelaan didepan hukum. Hukum dapat diartikan sebagai sebuah peraturan atau ketetapan/ ketentuan yang tertulis ataupun yang tidak tertulis untuk mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sangsi untuk orang yang melanggar hukum.

Hukum dalam Akuntansi
Dasar hukum pelaksanaan akuntansi (pembukuan) bagi perusahaan di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 6 dan Undang-Undang Perpajakan No. 16 Tahun 2000 pasal 28.
1. Pasal 6 KUHD (Kitab Undang-Undang Hukum Dagang)
Ayat 1. Setiap orang yang menyelenggarakan suatu perusahaan diwajibkan membuat catatan-catatan dengan cara demikian sehingga sewaktu-waktu dari catatan itu dapat diketahui segala hak dan kewajibannya.
Ayat 2. Dari tahun ke tahun, dalam waktu enam bulan yang pertama dari tiap-tiap tahunnya ia diwajibkan menandatangani sendiri sebuah neraca yang tersusun sesuai dengan kebutuhan perusahaan itu.
Ayat 3. la diwajibkan menyimpan selama tiga puluh tahun untuk bukubuku dan dokumen sumber yang bersangkutan. Dan ia pun diharuskan menyimpan surat-surat kawat dan surat-surat lain selama sepuluh tahun.
2. Pasal 7 KUHD
Hakim bebas untuk kepentingan masing-masing akan memberikan kekuatan bukti sedemikian rupa kepada pemegang buku setiap pengusaha, sebagaimana menurut pendapatnya dalam tiap-tiap kejadian harus diberikannya.
3. Pasal 12 KUHD
Tiada seorang dapat dipaksa akan memperlihatkan buku-bukunya, melainkan untuk keperluan mereka yang langsung berkepentingan terhadap buku-buku itu sebagai waris, sebagai yang berkepentingan dalam suatu perusahaan, sebagai pesero, sebagai perangkat seorang pengurus atau wakil, dan akhirnya pun dalam hal kepailitan.
Peraturan pokok yang mengatur pembukuan tercantum dalam KUHD pasal 6 yang berbunyi: Mewajibkan pada setiap orang yang menjalankan perusahaan untuk mengadakan catatan-catatan mengenai keadaan kekayaan perusahaan dan mengenai semua hal tentang perusahaannya sedemikian rupa sehingga setiap saat dapat diketahui hak dan kewajibannya.


Rabu, 04 Juni 2014

Tugas Softskill ke-3

The Foods and Beverages Merchants in Jabodetabek Lost Their Income Until Rp 200 billion


Bad weather that hit several regions in Indonesia is large enough to impact the food and beverage industry in this country. For only the Jabodetabek area, the floods predicted suppress the turnover to 25 percent.

Chairman of the Food and Beverage Association of Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman explained, a decrease of revenue is due to the difficulty of the distribution of products from the factory to the market because of the flooding block. Thus, it spreads on the decline in consumption.

As an overall result, Adhi estimated the food and beverage industry in Jabodetabek lost the income until Rp 200 billion per day. “In the normal situation, the income in each day for this region reached USD 800 billion,” he said on Tuesday (01/21/2014).

It is not only the distribution to the consumer, food and beverage manufacturers must also bear the losses due to the distribution of raw materials from the another region which also faltered.

For example, the transportation of fresh fruit and meat from Central Java, currently takes up to four days. Though, it usually takes only a half day. “Whereas within five days, the fresh raw materials will rot in about 50 percent” he said.

It hasn’t counted yet the losses because the factory could not be operated due to workers who could not get in because of flooding, or because there is no electricity supply due to outages by PLN in some areas.

Despite the losses is in sight, according to Adhi, manufacturers of foods and beverages will not raise their selling prices. Because this problem is only temporary.


Makanan dan Minuman Pedagang di Jabodetabek Kehilangan Pendapatan Mereka Sampai Rp 200 Miliar


Cuaca buruk yang melanda beberapa wilayah di indonesia cukup besar untuk memberikan dampak pada industri makanan dan minuman dalam negeri ini. Untuk hanya jabodetabek, banjir yang diprediksi menekan pembalikan ini menjadi 25 persen.

Ketua asosiasi makanan dan minuman indonesia ( gapmmi ) adhi lukman menjelaskan, penurunan pendapatan ini karena kesulitan distribusi dari produk dari pabrik untuk pasar karena banjir blok. Dengan demikian, hal ini menyebarkan pada penurunan konsumsi.

Sebagai sebuah secara keseluruhan hasil, adhi diperkirakan industri makanan dan minuman di Jabodetabek kehilangan pendapatan hingga Rp 200 miliar per hari. "Dalam kondisi normal, pendapatan dalam setiap hari untuk daerah ini mencapai usd 800 miliar." ia mengatakan pada selasa ( 01 / 21 / 2014 ).

Hal ini tidak hanya distribusi kepada konsumen, produsen makanan dan minuman juga harus menanggung kerugian akibat distribusi bahan baku dari daerah lain yang juga diragukan.

Contohnya, transportasi dari buah segar dan daging dari jawa tengah, saat ini mengambil untuk empat hari. Meskipun, ini biasanya mengambil hanya setengah hari. "padahal dalam lima hari, bahan baku segar akan membusuk di sekitar 50 persen." katanya.
Dan sampai bisa dihitung belum kerugian karena pabrik tidak dapat beroperasi karena pekerja yang tidak bisa masuk karena banjir, atau karena tidak ada pasokan listrik akibat outages oleh PLN di sejumlah daerah.
Walau kerugian sudah terlihat, menurut Adhi, produsen makanan dan minuman yang tidak akan menaikkan harga jual mereka. Karena masalah ini hanya sementara.


Rabu, 30 April 2014

Travelers Were Killed Was Struck By a Train


A motorcyclist died instantly due to being struck by the Railway Department Lodaya Bandung-Solo at the door of the train crossings in Kampung Babakan Java, Tasikmalaya, West Java, on Saturday, 3 September. The incident had made ​​the long traffic jams along the region Indihiyang.

Time of the incident, a motorcycle driven from the direction of Tasikmalaya victim drove to Bandung. At the door of a railway crossing is closed, motorcycles kept going. The victim, he unable to escape when trains from the east to grab the bike.

He was thrown from his motorcycle and hit the parapet dantewas in place. Motorcycle he was driving was destroyed.

Minggu, 23 Maret 2014

Anyer Beach


Anyer is a beach town in Banten. It is located at Anyer, 38 km from Serang City. The beach is facing the West, so you can see the view of Mt. Rakata (the remaining / child of Mt. Krakatau that exploded in 1833) and the sunset. A beautiful sea sight with all activities such as Jet Ski, Speed Boat, Para Sailing and other aquatic sport, those types of activities can be found here, as well as sunset view from the beach and an old lighthouse at Cikoneng. A lot of hotels from jasmine to international 5 stars can be tourist best choices to stay. Anyer is a popular beach resort for Jakarta.

Anyer beach has many unique enchantments. Its white sands amaze many tourists. They are so pure; we can feel the softness of the sands. The deep blue sea attracts many divers around the world because its various sea lives are so completely perfect. The sea breeze can make visitors' mind fresh, out of stress and enjoy. And the last enchantments that can make Anyer beach as the most favorite place to visit is the view of the legendary Krakatau Mountain and its historical lighthouse.

It is located in the west coast of Java about 120km from Jakarta. Sanghyang, 10 km off Anyer beach, is an easy diving destination for Jakartan divers who can only spare a weekend. This volcanic island offers white carbonate-sand beach and a wealth of underwater life, while Anyer offers a gorgeous sunset.

If you interested with this beach, let's visit anyer beach! Enjoy your holiday..