Jumat, 08 Juni 2012

Bab. 14 Investasi dan Penanaman Modal

1. Investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Investasi dapat dilakukan dalam bentuk investasi pada aspek fisik (real asset) dan investasi pada aset finansial (financial asset). Aset fisik adalah aset yang mempunyai wujud secara fisik, sedangkan asset finansial adalah surat-surat berharga yang pada umumnya adalah klaim atau aktiva riel dari suatu entitas. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki. Investasi juga dapat diartikan sebagai suatu komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan di masa yang akan datang. Pasar modal merupakan tempat dilakukannya investasi pada asset finansial. Pasar modal merupakan tempat pertemuan dan proses transaksi antara penawaran dan permintaan surat berharga. Pasar modal memberikan kepada pihak yang mempunyai surplus dana suatu kesempatan berinvestasi dalam surat berharga (marketable securites) dan memudahkan pihak yang memerlukan dana untuk memperoleh dana. Saham merupakan salah satu alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan akan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan investasi dalam aset finansial di pasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal sangat dibutuhkan oleh investor.

2. Penanaman Modal Dalam Negeri

Makassar adalah kota terpenting, tidak hanya Sulawesi Selatan, melainkan juga di Indonesia dan bahkan, dunia. Ada dua alasan utama yang sering dikemukakan para ahli dalam menempatkan Kota Makassar sebagai penting. Pertama, secara historis sebagaimana ditunjukkan dalam kajian-kajian sejarah bahwa di masa lalu kotini memainkan peran besar, baik dalam dinamika sosial maupun dalam aktivitas perdagangan (ekonomi). Pada abad ke 16-17 keberadaan Makassar disejajarkan dengan Penang di Malaysia yang merupakan pusat perdaganga Asia Selatan, dan kota Hamburg di Jerman yang merupakan pusat perdagangan di Eropa ketika itu. Dalam dinamika sosial-politik, pada awal bad ke-17, kota ini menjadi kerajaan Gowa, sebuah kerajaan besar yang kekuasaan dan pengaruh politik yang luas di jazirah selatan Sulawesi Selatan.

Demikian pula dalam sektor ekonomi melalui peran pelabuhan Makassar, kota ini berperan sebagai kota niaga terpenting di bagian timur Indonesia. Kota ini hanya menjadi satu mata rantai perdagangan regional melakukan kontak dengan kota-kota penting di Eropa, tetapi juga menyediakan pasar baqi perdagangan hasil bumi Hingga pada awal abad ke-20, setelah ekspedisi Belanda tahun 1905, Makassar telah berkembang pesat sebagai kota modern. Kedua, semenjak kemerdekaan bangsa Indonesia tahun 1945, Makassar menjadi kota penting, di mana keberadaan pelabuhan Makassar berperan sebagai ruang tamu Kawasan Timur Indonesia (KTI), menjadi pusat aktivitas ekonomi, pemerintahan dan pendidikan untuk meningkatkan tingkat pengetahuan.

Selain kedua alasan tersebut, saat ini, Makassar semakin mengalami perkembangan yang pesat dan telah, menjelma menjadi kota metropolis, yang dapat disejajarkan dengan beberapa kota-kota besar di Pulau Jawa. Tentu saja, kemajuan yang telah dicapai, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun aktivitas ekonomi, sosial, politik dan pemerintahan, serta pendidikan tidak lepas dari keinginan yang kuat dari warga kota ini untuk berubah, kapasitas sumber daya manusia yang dipunyainya dan terutama kemajuan dan kerja keras pemerintah setempat.

Kota Makassar sebagai lbukota Propinsi Sulawesi Setatan sekaligus sebagai pintu gerbang Kawasan Timur Indonesia telah membentuk Dinas Penanaman Modal (DPM) untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kepada dunia usaha baik PMA/PMDN maupun Non PMA/PMDN.

3. Penanaman Modal Asing
Modal asing merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran pemerintah untuk membantu proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan juga merupakan kekayaan devisa Negara. Modal asing juga sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial serta untuk mencapai pertumbuhan.

Peran modal asing dan isu-isu yang ada untuk negara Indonesia 
       
Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenaimodal asing, yaitu ;       
1. Pertama, Kelompok yang memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan anatara persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan.
2.  Kedua, Kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya. Mereka berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tinhkat tabungan dan investasi domestik.
         
Berbagai penelitian- penelitian bahwa arus bersih modal asing yang masuk  ke Indonesia, baik yang berupa modal asing dan hutang luar negri. Setelah semuanya diperhitungan, maka menunjukkan nilai komulatifnegatif, bahkan modal asing ini cenderung berdampak crowding out terhadap tabungan domestik. Dari penelitian-penelitian tersebut juga menemukan bahwa sebenarnya tabungan domestik lebih penting peranannya daripada modal asing, baik secara kuantitatif maupun statistik dalam menentukan pertumbuhan ekonomi. Namun penanaman modal asingbila dikelola dan dikontrol dengan baik oleh pemerintah, idealnya modal asing dapat menunjang industrialisasi, membangun modal motherhead ekonomi dan dapat menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas.
      Dan tentang Isu-Isu PMA (Penanaman Modal Asing)  yang masuk di Indonesia itu benar terjadi/memang benar adanya. Puncaknya pada periode 80-an dan bahkan telah mengalami akselerasi sejak tahun 1994. 

Contoh:
Gugatan atas keberadaan Freeport  di Papua tak sepenuhnya mencerminkan keinginan menyelesaikan ganjalan “ekonomi politik” secara wajar. Di negeri ini, banyak orang menggugat eksistensi Freeport yang dianggap merugikan Indonesia, tapi umumnya mereka tak banyak peduli pada dampak riilnya bagi warga Papua. Freeport sendiri juga telah mengklaim telah menambah royalti kepada Pemerintah, tapi di sisi lain mayoritas rakyat Papua tetap miskin dan terkebelakang.

Seharusnya gugatan terkait isu dominasi asing dalam perekonomian Indonesia  tak semata didasarkan pada klaim konstitusionalitas, tapi harus sungguh berorientasi pada kepentingan riil masyarakat, khususnya masyarakat lokal. Ketika eksploitasi SDA berlangsung tanpa kendali, seperti di Papua, komunitas lokallah yang kelak paling merasakan dampak buruknya untuk jangka menengah dan panjang.

Dalam jangka pendek, sebagian kecil warga lokal mungkin dilibatkan dalam pekerjaan eksploitasi SDA di daerahnya, tapi dalam jangka menengah dan panjang, komunitas lokal dan keturunannya jelas akan menderita, karena tanah ulayat mereka telah rusak dan kekayaan di dalamnya telah dikuras habis para pemodal yang ditopang kekuasaan politik.


sumber : http://faulinaangelia.wordpress.com/2011/03/15/investasi-dan-penanaman-modal/

Bab. 13 Masalah Pokok Perekonomian Indonesia

1. Pengangguran

Meskipun banyak jenis pengangguran yang muncul dalam perekonomian indonesia, namun secara umum pengangguran akan lebih banyak memberi dampak yang kurang baik bagi kegiatan ekonomi negara.Penggangguran akan menyebabkan perekonomian berada kondisi dibawah kapasitas penuh, suatu kapasitas yang dihaparkan. Pengangguran juga akan menyebabkan beban angkatan kerja yang benar-benar produktif menjadi semakin berat, disamping secara sosial pengangguran akan menimbulkan kecenderungan masalah-masalah kriminalitas dan masalah sosial lainnya.
Dari seluruh penduduk Indonesia, kita bagi dalam penduduk usia kerja (PUK), yakni penduduk yang memiliki usia ‘pantas’ kerja yakni antara 15 tahun sampai 65 tahun. Meskipun pada kenyataannya, seperti negara berkembang lainnya, penduduk denga usia di bawah 10 tahunpun telah bekerja. Sedangkan secara umum penduduk diluar usia kerja tersebut dinamakan penduduk diluar usia kerja (PUK), yakni bara ballita dan manula. Dari PUK masih dibagi angakatan kerja (AK) dan bukan angkatan kerja (BAK). AK adalah mereka yang memiliki usia kerja yang seharusnya sedang bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Sedangkan BAK adalah mereka yang secara usia berada dalam kelompok usia kerja, namun karena keadaan dan kondisi tertentu yang membuat mereka belum mendapat bekerja, yakni para pelajar, ibu rumah tangga, dan mereka yang menderita cacat. Kelompok AK selanjutnya dibagi menjadi kelompok yang bekerja (B) dan tidak bekerja (TB). Kelompok TB inilag yang benar-benar merupakan pengangguran, karena mereka berada dalam usia kerja, dan mereka tidak mencari ilmu, tidak juga seorang ibu rumah tangga, maupun cacat namun tida tersedia bekerja. Inilah yang kemudian menjadi beban masyarakat. Sedangkan kelompok kerja adalah angkatan kerja yang benar-benar bekerja dan dibagi dalam bekerja penuh (BP) dan setengah bekerja (SB). Yang dimaksud dengan bekerja penuh adalah angkatan kerja yang memiliki jam kerja standar (7-8 jam kerja sehari). Sedangkan setengah bekerja adalah angkatan kerja yang hanya bekerja kurang dari jam kerja standar. Mungkin disebabkan sistem kerja shift yang diterapkan oleh perusahaan. Setengah bekerja ini sendiri masih dibagi menjadi setengah bekerja kelihatan dan setengah bekerja yang tidak kelihatan.

Adapun jenis-jenis pengangguran yang dapat disebutkan diantaranya adalah :
Pengangguran Friksionil, yakni pengangguran yang terjadi karena seseorang memilih mengganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik, yang memberikan fasilitas dan keadaan yang lebih baik.
Pengangguran Struktural, yakni pengangguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan oleh perusahaan, karena kondisi perusahaan yang sedang mengalami kemunduran usaha, sehingga terpaksa mengurangi tenaga kerja.
Pengangguran teknologi, adalah pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia.
Pengangguran Siklikal, yakni penganggura yang terjadi karena terjadinya pengurangan tenaga kerja yang secara menyeluruh, dikarenakan kemunduran dan resesi ekonomi.
Pengangguran Musiman, yakni pengangguran yang terjadinya dipengaruhi oleh musim. Jenis pengangguran ini sering terjadi pada sektor pertanian.
Pengangguran Tidak Kentara, yakni pengangguran yang secara fisik dan sepintas tidak kelihatan, nmun secara eknomi dapat dibuktikan bahwa seseorang tersebut sesungguhnya menganggur.

Ada beberapa rasio yang berkaitan dengan pengangguran tersebut. Rasio-rasio tersebut diantaranya adalah:• Dependency ratio, rasio ini menggambarkan seberapa besar beban secara ekonomi yang sebenarnya ditanggung oleh penduduk usia kerja terhadap penduduk diluar usia kerja.
• Tingkat partisipasi angkatan kerja, adalah rasio yang mengukur seberapa besar dari penduduk yang berada dalam usia kerja yang benar-benar merupakan angkatan kerja.
Beberapa langkah dan kebijaksanaan pemerintah yang pernah sedang dan akan dilakukan diantaranya :
• Yang paling mendasar adalah dengan mengatasi masalah kependudukan yakni dengan mencba mengendalikan pertumbuhan penduduk, karena disadari bahwa pertumbuhan penduduk yang terlalu cepat akan memicu munculnya pengangguran dimasa datang, jika tidak diimbangi dengan peningkatann kegiatan produksi.
• Dengan tidak melupakan prinsip APBN, akan menambah sektor pengeluaran, baik itu pengeluaran pemerintah maupun pengeluaran dari sektor investasi swasta guna mendukung terciptaya peningkatan kegiatan ekonomi yang diharapkan dapat membuka peluang dan kesempatan kerja yang lebih banyak.
• Di pihak lain dengan memberikan dan mengarahkan pendidikan sumber daya ke arah yang lebih mendesak, dengan memperbanyak pusat-pusat pelatihan kerja, serta dengan memberi kemudahan bagi pengelolan sekolah-sekolah kejurusan.
• Tidak lupa di sektor luar negeri, mulai digalakkannya ekspor jasa berupa tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri meskipun untuk langkah terakhir ini masih memerlukan usaha yang lebih keras dari semua pihak, agar kepentingan dan nasib pekerja yang bekerja diluar negeri lebih baik.

2. Inflasi
Banyak sudah komentar, pendapat, dan pandangan mengenai apa yang disebut dengan inflasi. Jika didengarkan secara sepintas tampaknya komentar-komentar tersebut lebih mengarah pada suatu kesimpulan bahwa inflasi tersebut berbahaya, inflasi itu sesuatu yang buruk bagi perekonomian. Tidak jarang pula inflasi harus menerima tuduhan sebagai penyebab gagalnya berbagai kegiatan ekonomi suatu negara.
Beberapa poin penting mengenai inflasi, bahwa inflasi ini terjadi :
• Di warnai kenaikan harga-harga komoditi secara umum, atau dapat dikatakan hampir setiap komoditi mengalami kenaikan.
• Dapat diketahui dan dihitung jika telah berjalan dalam kurun waktu tertentu dan dalam wilayah tertentu. Di Indonesia sendiri digunakan waktu sebulan atau setahun dalam mengetahui terjadinya dan besarnya inflasi yang terjadi.
Dengan demikian jika kenaikan harga tidak menyeluruh atau jika menyeluruh namun hanya terjadi dalam kurun waktu yang sangat singkat dan dalam wilayah tertentu yang terbatas, maka istilah inflasi menjadi agak kurang tepat disebutkan.
Banyak ahli ekonomi kemuadian mengulas dan kemudian membagi inflasi ini menjadi beberapa pengertian menurut beberapa sudut pandang. 

Perekonomian Indonesia sendiri pernah mengalami keempat istilah tersebut. Jika dilihat dari sebab-sebab kemunculannya dibagi dalam :• Inflasi karena naiknya permintaan
Inflasi karena naiknya permintaan yakni inflasi yang terjadi karena adanya gajala naiknya permintaan secara umum, sehingga sesuai dengan hukum permintaan maka hargapun secara umum akan cenderung naik.
• Inflasi yang terjadi karena naiknya biaya produksi
Inflasi yang kedua ini terjadi jika kecenderungan naiknya harga lebih diakibatkan karena naiknya biaya produksi, seperti naiknya upah tenaga kerja, naiknya harga bahan baku dan penolong, dan sejenisnya. Jika ini yang terjadi akibatnya adalah lebih buruk dari inflasi yang disebabkan karena naiknya permintaan masyarakat.
• Inflasi yang berasal dari dalam negeri
Yang dimaksud dengan inflasi dari dalam negeri adalah inflasi yang terjadi dikarenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi di dalam negeri seperti misalnya peredaran uang di dalam negeri yng terlalu banyak. Peredaraan uang yang banyak akan menyebabkan kepercayaan masyarakat kepada uang menjadi berkurang (karena mendapatkan uang relatif mudah), dengan kata lain jumlah uang yang beredar lebih banyak dari yang dibutuhkan.
• Inflasi yang berasal dari luar negeri
Inflasi yang terjadi di negara lain sering kali merembet ke negara Indonesia. Proses terjadinya diawali dengan masuknya komoditi import yang telah terkena inflasi (harga naik) di negara asalnya. Sehingga komoditi impor tersebut kita beli dengan harga yang mahal pula. Jika kemudian komoditi tersebut kita olah sebagai bahan baku untuk sebuah produk, maka tentu harga produk tersebut akan menjadi mahal. Dengan demikian semakin banyak kita mengimpor komoditi-komoditi yang telah terkena inflasi di negara asalny, maka semakin terbuka kemungkinan terjadinya inflasi di Indonesia.
Jika kita perhatikan, maka inflasi memang akan membawa dampak yang kurang baik bagi beberapa aspek kegiatan ekonomi masyarakat, diantaranya :• Pertama, inflasi akan menjadikan turunnya pendapatan riil masyarakat yang memiliki penghasilan (kenaikkan pendapatannya) dengan kenaikkan harga yang di sebabkan karena inflasi. Sebaliknya, bagi mereka yang memiliki penghasilan yang dinamis (pedagang atau pengusaha) justru biasanya akan mendapatkan manfaat dari adanya kenaikan harga tersebut, dengan cara menyesuaikan harga jual produk yang dijualnya. Dengan demikian pendapatan yang mereka perolehpun secara otomatis akan menyesuaikan, dan tidak jarang dengan prosentase yang lebih besar.
• Kedua, inflasi menyebabkan turunnya nilai riil kekayaaan masyarakat yang berbentuk kas, karena nilai tukar kas (uang misalnya) tersebut akan menjadi kecil, karena secara nominal harus menghadapi harga komoditi per satuan yang lebih besar.
• Ketiga, inflasi akan menyebabkan nilai tabungan masyarakat menjadi turun, sehingga orang akan cenderung memili menginvestasikan uangnya dalam aktiva yang lebih baik, daripada menabungknnya ke bank. Dengan gejala ini, tentulah akan mengoyahkan dunia perbankan sebagai salah satu sumber perolehan dana yang cukup penting di Indonesia.
• Keempat, inflasi akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terhambat, sebagai contoh, dari sektor perdagangan luar negeri, maka komoditi ekspor Indonesia menjadi tidak dapat lagi bersaing dengan komoditi sejenis di pasar dunia. Dari sektor kurs valuta asing sendiri, maka akan menyebabkan nilai rupiah mengalami depresiasi/ penurunan nilai. Akibatnya nilai hutang luar negeri Indonesia menjadi membengkak. Dan masih banyak akibat-akibat kurag baik dari adanya inflasi.
Meskipun banyak orang lebih melihat inflasi sebagai suatu yang merugikan, namun ada beberapa sisi positif dari adanya inflasi ini, yakni :• Inflasi yang terkendali menggambarkan adanya aktivitas ekonomi dalam suatu negara
• Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk terus berusaha bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraannya, agar tetap dapat mengikuti penurunan nilai riil pendapatannya.



Bab. 11 & 12 Kebijakan Pemerintah

1. Kebijakan Selama Periode
a. Periode 1966-1969
Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis.  Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi  +/- 10%.

b. Periode Pelita I
Kebijakan periode ini dimulai dengan :
Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu; kestabilan harga bahan pokok, peningkatan nilai ekspor, kelancaran impor, dan penyebaran barang didalam negeri.
c
     c. Periode Pelita II
      Pada periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)

     d. Periode Pelita III
     Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan.
      Pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah :
      - Paket Januari 1982
      - Paket Kebijakan imbal beli
      - Kebijakan Devaluasi 1983

    e. Periode Pelita IV
     Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
   - Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
     - Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
   - Paket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
    - Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
     - Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
     - Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES),  dengan melakukan restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi).
    - Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
    - Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
  - Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.

     f. Pelita V
  Pada periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.

     2. Kebijakan Moneter
     Sekumpulan tindakan Pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peresaran uang dan tingkat suku bunga.  Di dalam perekonomian indoneia, kebijakan moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan bank Indonesia.

     3. Kebijakan Fiskal
     Suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.
    
   4. Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri
    1. Kebijakan Menekan Pengeluaran
       Dilakukan dengan cara mengurangi pengeluaran konsumsi. Dengan Cara :
       - Menaikkan pajak pendapatan
       - Menaikan tingkat bunga
       - Mengurangi pengeluaran pemerintah

      2. Kebijakan Memindahkan Pengeluaran
      Dengan Cara :
Memaksa
      - Mengenakan tarif dan atau kuota
      -  Mengawasi pemakaian valuta asing
      Rangsangan
     - Ekspor : mengurangi pajak komoditi ekspor, menyederhanakan prosedur ekspor, memberantas pungli dan biaya siluman
     - Menstabilkan harga dan upah di dalam negeri
     - Melakukan devaluasi

     sumber :
     http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab7-kebijaksanaan_pemerintah.pdf

      

Bab. 10 Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia

1. Perdagangan Antar Negara
Melakukan Relasi dengan Negara Lain terutama dalam bidang Perekonomian merupakan sesuatu yang tidak dapat di pungkiri atau diabaikan. Karena dengan melakukan relasi dengan negara lain perekonomian suatu negara akan semakin berkembang semakin banyak relasi dengan negara lain semakin berkekmbang perekonomian negara tersebut. Dalam menjalin relasi dengan negara lain Kita dapat menjual hasil produksi kita ke negara luar, Selain itu kita dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang barangnya tidak dapat diproduksi oleh negara kita dengan jalan import. Indonesia bahkan sudah melakukan Import dalam banyak hal, Namun yang kurang menyenangkan Indonesia juga menjadi pengimport beras terbanyak padalah Indonesia negara agraris yang menghasilkan beras. Nah dari hal tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa hubungan dengan negara lain itu sangat diperlukan.

Secara Konseptual ada beberapa hal yang dapat dijadikkan alasan mengapa hubungan dengan luar negeri diperlukan :
Seperti yang sudah saya katakan di awal artikel bahwa tidak semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi oleh produksi negara kita saja, Terutama dengan jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Hal tersebut mendorong Negara kita butuh melakukan Import dari negara lain.
Ada beberapa Negara yang jumlah produksinya tidak habis dipasaran dalam negeri. Dapat terjadi karena kurang diminatinya hasil produksi tersebut oleh masyarakat negaranya, dapat terjadi juga karena jumlah produksi melebihi jumlah penduduk yang mengkonsumsi, sehingga tidak semua hasil produksi dikonsumsi makanya dijual ke luar negeri dengan jalan eksport. Seperti Indonesia yang pada saat panen manggis hasilnya overload daripada peminatnya, karena takut busuk maka manggis dipisahkan kedalam beberapa kelas biasanya yang kualitas satu atau super diEksport ke Luar negeri. Intinya Negara butuh relasi dengan negara lain untuk memperluas pasaran hasil produksinya.
Mendapatkan Informasi dan Ilmu dari negara yan sudah maju.
Perdagangan antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingen-kepentingan politik lainnya.
Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.

2. Hambatan Perdagangan Antar Negara
Dalam pelaksanaannya Perdaganagan antar negara tentu mepunyai beberapa hambatan, Tentunya lebih sulit dalam pelaksanaannya karena relasinya semakin luas dan jumlahnya semakin banyak. Beberapa Hambatan bahkan diciptakan oleh pihak-pihak terkait karena inginya keuntungan yang lebih besar atau tidak ingin mengalami kerugian, Maka mereka menciptakan peraturan-peraturan atau kebijakan-kebijakan sehingga transaksi menjadi lebih sulit untuk dilaksanakan karena prosedurya semakin banyak. Walaupun demikian ada beberapa negara yang tidak mau ribet dan mempermudah transaksi luar negeri dengan menjalin sistem perdagangan bebas dengan luar negeri, namun biasanya produksi dalam negeri akan jatuh di pasaran apabila melakukan pasar bebas karena luar negeri menawarkan produk yang lebih menarik dengan harga yang mengiurkan konsumen. 

Kembali ke topik kita Beberapa hambatan yang sering terjadi dapat dirumuskan sbb:
1. Hambatan Tarif
Tariff adalah nilai yang harus dibayar apabila hasil produksi tersebut ingin masuk kedalam suat negara. Tarif yang dibebankan tergantung pada kebijakan masing –masing negara, Perhitungan jumlah komoditi yang diimport juga mempengaruhi besar kecilnya tarif yang harus dibayar.

2. Hambatan Quota
Hambatan Quota dapat terjadi karena adanya peraturan yang membatasi jumlah masukan komoditi import suatu negara. Artinya pemerintah menentukan jumlah maksimal hasil produksi yang boleh masuk ke suatu negara.

3. Hambatan Dumping
Dumping merupakan tindakan memberikan harga jual hasil produksi yang lebih murah kepada pihak luar negeri dari pada dalam negeri. Mengapa menjadi hambatan, menurut saya mungkin karena itu akan merugikan produksi pihak luar negeri maka pemerintah luar negeri menciptakan larangan atau peraturan, tentunya itu menghambat perekonomian dengan luar negeri.

3. Neraca Pembayaran Luar Negeri di Indonesia
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.

2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.

Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.

Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.

4.  Peran Kurs Valuta Asing
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dolar). sehingga dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktub tertentu.

Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara.

Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu :
Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.

Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Sumber :