Jumat, 08 Juni 2012

Bab. 10 Peran Sektor Luar Negeri Pada Perekonomian Indonesia

1. Perdagangan Antar Negara
Melakukan Relasi dengan Negara Lain terutama dalam bidang Perekonomian merupakan sesuatu yang tidak dapat di pungkiri atau diabaikan. Karena dengan melakukan relasi dengan negara lain perekonomian suatu negara akan semakin berkembang semakin banyak relasi dengan negara lain semakin berkekmbang perekonomian negara tersebut. Dalam menjalin relasi dengan negara lain Kita dapat menjual hasil produksi kita ke negara luar, Selain itu kita dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang barangnya tidak dapat diproduksi oleh negara kita dengan jalan import. Indonesia bahkan sudah melakukan Import dalam banyak hal, Namun yang kurang menyenangkan Indonesia juga menjadi pengimport beras terbanyak padalah Indonesia negara agraris yang menghasilkan beras. Nah dari hal tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa hubungan dengan negara lain itu sangat diperlukan.

Secara Konseptual ada beberapa hal yang dapat dijadikkan alasan mengapa hubungan dengan luar negeri diperlukan :
Seperti yang sudah saya katakan di awal artikel bahwa tidak semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi oleh produksi negara kita saja, Terutama dengan jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar. Hal tersebut mendorong Negara kita butuh melakukan Import dari negara lain.
Ada beberapa Negara yang jumlah produksinya tidak habis dipasaran dalam negeri. Dapat terjadi karena kurang diminatinya hasil produksi tersebut oleh masyarakat negaranya, dapat terjadi juga karena jumlah produksi melebihi jumlah penduduk yang mengkonsumsi, sehingga tidak semua hasil produksi dikonsumsi makanya dijual ke luar negeri dengan jalan eksport. Seperti Indonesia yang pada saat panen manggis hasilnya overload daripada peminatnya, karena takut busuk maka manggis dipisahkan kedalam beberapa kelas biasanya yang kualitas satu atau super diEksport ke Luar negeri. Intinya Negara butuh relasi dengan negara lain untuk memperluas pasaran hasil produksinya.
Mendapatkan Informasi dan Ilmu dari negara yan sudah maju.
Perdagangan antar negara sebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingen-kepentingan politik lainnya.
Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keuntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasi produksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.

2. Hambatan Perdagangan Antar Negara
Dalam pelaksanaannya Perdaganagan antar negara tentu mepunyai beberapa hambatan, Tentunya lebih sulit dalam pelaksanaannya karena relasinya semakin luas dan jumlahnya semakin banyak. Beberapa Hambatan bahkan diciptakan oleh pihak-pihak terkait karena inginya keuntungan yang lebih besar atau tidak ingin mengalami kerugian, Maka mereka menciptakan peraturan-peraturan atau kebijakan-kebijakan sehingga transaksi menjadi lebih sulit untuk dilaksanakan karena prosedurya semakin banyak. Walaupun demikian ada beberapa negara yang tidak mau ribet dan mempermudah transaksi luar negeri dengan menjalin sistem perdagangan bebas dengan luar negeri, namun biasanya produksi dalam negeri akan jatuh di pasaran apabila melakukan pasar bebas karena luar negeri menawarkan produk yang lebih menarik dengan harga yang mengiurkan konsumen. 

Kembali ke topik kita Beberapa hambatan yang sering terjadi dapat dirumuskan sbb:
1. Hambatan Tarif
Tariff adalah nilai yang harus dibayar apabila hasil produksi tersebut ingin masuk kedalam suat negara. Tarif yang dibebankan tergantung pada kebijakan masing –masing negara, Perhitungan jumlah komoditi yang diimport juga mempengaruhi besar kecilnya tarif yang harus dibayar.

2. Hambatan Quota
Hambatan Quota dapat terjadi karena adanya peraturan yang membatasi jumlah masukan komoditi import suatu negara. Artinya pemerintah menentukan jumlah maksimal hasil produksi yang boleh masuk ke suatu negara.

3. Hambatan Dumping
Dumping merupakan tindakan memberikan harga jual hasil produksi yang lebih murah kepada pihak luar negeri dari pada dalam negeri. Mengapa menjadi hambatan, menurut saya mungkin karena itu akan merugikan produksi pihak luar negeri maka pemerintah luar negeri menciptakan larangan atau peraturan, tentunya itu menghambat perekonomian dengan luar negeri.

3. Neraca Pembayaran Luar Negeri di Indonesia
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat 2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.

2. Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

Situasi neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.

Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.

Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.

4.  Peran Kurs Valuta Asing
Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dolar). sehingga dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktub tertentu.

Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara.

Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu :
Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing
Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.

Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Sumber :





Tidak ada komentar:

Posting Komentar